Menurut data dari Kanopi Hijau Indonesia, bahwasanya kawasan Bentang Alam Sebelat kini semakin parah. Apalagi populasi gajah di hutan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) semakin minim.
Dugaan lain perambahan hutan HPT ini, juga ada keterlibatan pejabat Daerah serta oknum Dewan Mukomuko.
Pemerhati Lingkungan Kabupaten Mukomuko, Musfar Rusli, mendesak Polda Bengkulu, DLHK Provinsi dan Kementerian LH untuk mengusut tuntas permasalahan perusakan lingkungan dan penggarapan HPT di Mukomuko.
“Kita masyarakat Mukomuko sampai hari ini sedih, begitu banyak improsonaliti, perusahaan, komunitas dengan sengaja melakukan perambahan HPT. Tidak hanya itu, juga ditemukan alat berat yang ada di HPT tersebut, kita meminta kepada KLH Provinsi Bengkulu melakukan tindakan upaya hukum,” tegasnya.
“Kita juga menyerukan kepada pihak Polda dan Kejati Bengkulu untuk melakukan upaya lidik kejadian itu. Karena undang – undangnya sudah jelas mengatur tentang HPT,” sambung Musfar ketika diwawancara Batuahnews.id.
Lebih lanjut ia mengatakan, kejadian dengan ditemukannya alat berat berupa excavator di HP tepatnya di Air Teramang Sungai Rumbai belum juga diusut tuntas oleh APH. Bahkan dahulu alat berat tersebut sudah digaris police line dan tidak ada kejelasan hukum atas oknum tersebut.
“ Mesti kita lihat hutan kita semakin tahun semakin habis terkikir. Itu disebabkan oleh ulah oknum yang tidak bertanggung jawab, sampai berani memasukkan alat berat ke kawasan hutan, kita juga minta pihak desa – desa yang berbatasan dengan kawasan hutan HPT ini, apabila ada indikasi pelanggaran perambahan hutan dapat melaporkan ke kepolisian dan ke kantor KPHP Mukomuko,” pungkasnya.
Ibnu Afdaldi

















