Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Fakta Baru Kasus Pembunuhan di Sp 9 Mukomuko, Ada Motif Sakit Hati, Ternyata Ini Masalahnya

Daerah, Batuahnews.id – Sempat diduga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) pelaku pembunuhan di Desa Tanjung Mulya Sp 9, Kecamatan XIV Koto, Kabupaten Mukomuko beberapa waktu lalu.

Kedua korban adalah Turni dan Umi Kholifah, Turni diserang oleh pelaku di rumahnya, sedangkan Umi diserang pelaku dengan membabi buta di jalan depan Mts Desa Tanjung Mulya.

Pelaku yang warga Desa Rawa Bangun Sp 10 ini, diduga motifnya karena sakit hati kepada kedua korban. Pelaku menganggap kedua korban yang menyantetnya.

Meski hal tersebut tidak dapat dibuktikan oleh pelaku, tentu atas prilaku tersangka ini sudah salah, karena sudah melakukan pembunuhan secara berencana.

” Kalau dibilang ODGJ, saat introgasi penyidikan kita lakukan pelaku lancar saja. Juga kami konfirmasi ke keluarga pelaku juga tidak memiliki kartu kuning sebagai orang yang dalam gangguan jiwa,” terang Kasat Reskrim Polres Mukomuko, Iptu Achmad Nizar Akbar.

Masih dilanjutkannya, bahwa berkas perkara tindak pidana pembunuhan ini sudah dilimpahkan ke pihak Kejaksaan Negeri Mukomuko.

Untuk pasal yang dikenakan kepada pelaku adalah, pasa 338 KUHP, dengan ancaman pidana penjara 15 tahun.

” Kita sudah limpahkan berkas perkara ke Kejaksaan, terkait dugaan pelaku ODGJ atau tidak, nanti kita lihat seperti apa petunjuk dari pihak Kejaksaan,” pungkas Kasat Reskrim.

(Red)

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *