Daerah, Batuahnews.id – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko mencatat sebanyak 6.466 akta kematian telah diterbitkan hingga 9 November 2025. Dokumen tersebut terdiri dari 4.024 laki-laki dan 2.442 perempuan, berdasarkan laporan dari 15 kecamatan.
Dari data tersebut, Kecamatan Kota Mukomuko tercatat sebagai wilayah dengan penerbitan akta kematian terbanyak, yakni 772 dokumen, disusul Malin Deman dengan 749 dokumen. Sementara wilayah dengan angka terendah berada pada Kecamatan Teras Terunjam dengan total 141 akta kematian.
Rincian lengkap penerbitan akta kematian per wilayah sebagai berikut:
• Mukomuko: 507
• Lubuk Pinang: 335
• Kota Mukomuko: 772
• Teras Terunjam: 141
• Pondok Suguh: 395
• Malin Deman: 749
• Air Rami: 216
• Teramang Jaya: 432
• Selagan Raya: 396
• Penarik: 273
• XIV Koto: 892
• V Koto: 433
• Air Manjunto: 414
• Air Dikit: 212
• Sungai Rumbai: 338
Kabid Pencatatan Sipil Dukcapil Mukomuko, Nomi Dahleni, menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan peristiwa kematian agar data kependudukan tetap akurat.
“Akta kematian adalah dokumen penting yang dibutuhkan untuk banyak keperluan administratif. Untuk pengurusan Taspen bagi keluarga ASN, balik nama sertifikat tanah, hingga urusan hukum lainnya, akta ini wajib dimiliki. Karena itu kami mendorong desa agar lebih aktif dalam melaporkan setiap peristiwa kematian,” ujar Nomi.
Untuk memperkuat pendataan, setiap desa telah dibekali Buku Pokok Pemakaman sebagai catatan awal sebelum data dikirim ke Dukcapil. Namun, hingga kini laporan dari sejumlah desa masih belum maksimal, sehingga pendataan belum sepenuhnya tersinkron.
Di sisi lain, Dukcapil Mukomuko juga menyediakan layanan pengajuan akta kematian melalui WhatsApp. Masyarakat bisa mengirimkan dokumen pendukung seperti KTP, Kartu Keluarga, dan surat keterangan desa untuk diverifikasi tanpa harus datang langsung ke kantor.
Nomi berharap langkah ini dapat mempermudah warga serta meningkatkan kepatuhan pelaporan peristiwa kematian.
“Kami ingin layanan semakin mudah dijangkau. Dengan laporan yang cepat dan lengkap, data kependudukan akan lebih valid dan pelayanan administrasi menjadi lebih baik,”ungkapnya.
Dengan terus memperkuat sistem pencatatan dan memperluas layanan digital, Dukcapil Mukomuko menargetkan seluruh peristiwa kematian di wilayah tersebut dapat tercatat secara tepat waktu dan lengkap.
Andika Dwi Pradipta

















