Daerah, Batuahnews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko kembali melakukan tindakan kemanusiaan dengan mengamankan seorang pria yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ).
Pria tersebut dilaporkan sering berkeliaran di wilayah Desa Lubuk Sanai dan Desa Pelokan, Kecamatan XIV Koto.
Menurut keterangan pihak Satpol PP, setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa resah, tim langsung turun ke lokasi untuk melakukan penertiban. Pria tersebut kemudian dibawa langsung ke Dinas Dukcapil guna mendapat identitas dan asal usulnya.
“Kami mendapat laporan bahwa ada seseorang yang kerap mondar-mandir di dua desa itu. Setelah kami amankan, yang bersangkutan langsung kami bawa ke Dinas Dukcapil untuk dilakukan perekaman data, guna memastikan identitas dan asal usulnya,” ungkap Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Mukomuko, Jodi.
Dari hasil pemeriksaan dan perekaman di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil), diketahui bahwa pria tersebut bernama Yuda Pratama, warga Desa Adirejo, Kecamatan Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu.
“Setelah identitasnya diketahui, kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak Dinas Sosial untuk menentukan langkah selanjutnya, apakah akan dipulangkan ke daerah asal atau mendapatkan perawatan khusus,” ungkap Jodi.
Untuk sementara waktu, Yuda Pratama dibawa ke markas Satpol PP Mukomuko. Petugas membantu membersihkan diri, memandikan, serta mengganti pakaiannya agar tampak lebih layak dan nyaman.
Andika Dwi Pradipta

















