Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Pemkab Mukomuko Siapkan Pemetaan Batas Desa Berbasis Satelit, Akhiri Sistem Manual

Daerah, Batuahnews.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko tengah bersiap melakukan pembenahan besar dalam penataan batas wilayah antar desa.

Langkah ini dilakukan untuk mengakhiri penggunaan sistem batas manual yang selama ini hanya mengandalkan kesepakatan dan tanda-tanda alam.

Melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), Pemkab Mukomuko menargetkan pada tahun 2026 seluruh desa sudah memiliki tapal batas berbasis satelit.

Program ini menjadi bagian penting dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat administrasi wilayah serta menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang lebih tertib dan transparan.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, menjelaskan bahwa sistem pemetaan baru tersebut akan memanfaatkan teknologi satelit untuk menentukan batas wilayah secara akurat. Dengan pendekatan ini, potensi sengketa antar desa akibat tumpang tindih lahan diharapkan dapat diminimalisir.

“Selama ini, banyak batas desa yang masih dibuat secara manual tanpa acuan koordinat pasti. Tahun 2026 kita akan mulai penertiban berbasis satelit sekaligus pembuatan peta desa yang resmi,” kata Ujang.

Ia menuturkan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan tahapan teknis dan perencanaan anggaran untuk merealisasikan program tersebut.

Menurutnya, proyek pemetaan berbasis satelit membutuhkan biaya yang cukup besar, sehingga pelaksanaannya kemungkinan dilakukan secara bertahap.

“Kalau melihat kebutuhan, biayanya bisa mencapai sekitar Rp30 juta per desa. Anggaran itu sudah termasuk survei lapangan, pengambilan titik koordinat, hingga penyusunan dokumen resmi batas wilayah. Kami akan berkoordinasi dengan desa-desa agar bisa ikut mengalokasikan dana dari anggaran mereka,” ungkapnya.

Selain menghindari konflik batas, pemetaan wilayah berbasis satelit juga diyakini akan membantu pemerintah desa dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES), penataan tata ruang, serta pemanfaatan potensi sumber daya alam secara lebih tepat sasaran.

Langkah ini menunjukkan keseriusan Pemkab Mukomuko untuk membangun sistem pemerintahan desa yang terintegrasi, berbasis data, dan berorientasi pada kepastian hukum wilayah.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *