Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Wakapolres Mukomuko Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan di Tengah Maraknya Kasus Curanmor

Daerah, Batuahnews.id – Dalam beberapa pekan terakhir, kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) kembali marak di wilayah Kabupaten Mukomuko.

Menyikapi kondisi tersebut, Kepolisian Resor (Polres) Mukomuko mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama saat memarkirkan kendaraan di area terbuka.

Wakil Kepala Polres Mukomuko, Kompol Bakit Eko Hadi Suseno, menegaskan bahwa kepolisian telah menyiapkan langkah antisipatif dengan memperbanyak patroli, terutama di lokasi yang kerap menjadi sasaran pelaku kejahatan.

Namun demikian, ia menekankan bahwa faktor kewaspadaan masyarakat tetap menjadi benteng pertama dalam mencegah tindak pidana curanmor.

“Kami sudah meningkatkan patroli di wilayah yang dianggap rawan, tetapi upaya ini tidak akan efektif tanpa dukungan dan kehati-hatian dari masyarakat. Kami mengajak seluruh warga untuk lebih waspada dan tidak memberi kesempatan bagi pelaku kejahatan bertindak,” ujar Kompol Bakit.

Pernyataan tersebut disampaikan usai pengungkapan beberapa kasus kriminal, termasuk pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, serta curanmor, yang berhasil diungkap dalam Operasi Musang Nala 2025.

Dari operasi tersebut, aparat kepolisian berhasil menangkap sembilan orang tersangka yang diduga terlibat dalam berbagai aksi kejahatan di wilayah hukum Polres Mukomuko.

Kompol Bakit juga menyampaikan bahwa dari hasil pemeriksaan, sebagian besar kasus curanmor terjadi akibat kelalaian pemilik kendaraan. Banyak warga yang masih terbiasa meninggalkan motor di teras rumah atau di halaman tanpa pengawasan, bahkan ada yang masih membiarkan kunci kontak menempel di kendaraan.

“Kebiasaan seperti ini justru memancing pelaku untuk berbuat nekat. Karena itu, kami sarankan agar kendaraan roda dua dimasukkan ke dalam rumah atau ditempatkan di area yang aman dan terkunci,” tegasnya.

Ia menambahkan, laporan dari personel patroli menunjukkan bahwa pelaku pencurian sering mengincar kendaraan yang terparkir di lokasi minim pencahayaan atau di depan rumah pada malam hari.

Dengan menempatkan kendaraan di dalam rumah, masyarakat sudah menutup peluang bagi pelaku untuk beraksi.

“Kalau motor tidak terlihat dari jalan, niat jahat mereka biasanya hilang. Jadi pencegahan paling sederhana sebenarnya bisa dilakukan oleh pemilik kendaraan itu sendiri,” ujarnya.

Selain memperketat patroli di malam hari, pihak kepolisian juga berencana menggelar sosialisasi di tingkat desa dan kelurahan. Langkah ini diambil agar warga memiliki pemahaman yang lebih baik tentang cara menjaga keamanan lingkungan dan mencegah terjadinya tindak kejahatan.

“Keamanan bukan hanya tugas polisi, tapi juga tanggung jawab bersama. Kami berharap masyarakat bisa lebih aktif melapor jika melihat aktivitas mencurigakan di sekitar lingkungan mereka,” tambah Kompol Bakit.

Polres Mukomuko juga mengimbau agar warga memasang kunci ganda pada kendaraan, menggunakan alat pengaman tambahan, serta tidak sembarangan meminjamkan motor kepada orang yang belum dikenal dengan baik.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *