Daerah, Batuahnews.id – Belum selesai kasus mark up dan perjalanan dinas (Perdin) fiktif tahun anggaran 2023 di DPRD Mukomuko, yang sudah naik status penyidikan (Dik) oleh penyidik Kejari pada, Jumat (22/11/24) lalu.
Juga menjadi sorotan publik terkait fantastisnya dana Perdin di Sekretariat Dewan tahun 2023 tersebut, yaitu mencapai Rp 10 miliar.
Semakin menjadi pertanyaan oleh masyarakat Mukomuko khususnya, terkait apa saja capaian lembaga terhormat tersebut yang katanya wakil rakyat, selain diduga mencari keuntungan pribadi atau kelompok.
Contoh, seperti Dana Pokok Pikiran (Pokir) mereka, yang sudah menjadi rahasia umum saat ini. Mereka yang menganggarkan, juga mereka yang diduga mengelola sendiri bak monopoli.
” Sudah menjadi rahasia umum terkait Pokir ini. Mereka yang menganggarkan, mereka juga yang mengirim utusan (Penyedia) ke OPD dimana mereka meletakkan pokir tersebut,” ungkap Saprin, Pemuda Muhammadiyah Mukomuko.
Ia juga meneruskan, beberapa permasalahan yang berhubungan dengan adanya ancaman kepada masyarakat Mukomuko, mayoritas seluruh anggota DPRD Mukomuko bungkam.
Seperti pencemaran limbah PT DDP yang saat ini tengah digugat oleh masyarakat Kecamatan Ipuh. Juga kasus lainnya dugaan kelebihan penggarapan kawasan hutan yang dilakukan PT DDP.
Bukti lemahnya pengawasan oleh lembaga DPRD Mukomuko saat ini. Selain PT DDP juga ada beberapa perusahaan lainnya di Mukomuko belum memenuhi standard Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) nya.
Tentu ini berkaitan dengan keselamatan para buruh dibeberapa perusahaan yang saat ini mengeruk keuntungan di daerah dengan semboyan Kapuang Sati Ratau Batuah ini.
” Fungsi legislasi juga lemah, hingga saat ini Perda RTRW sejak tahun 2012 tidak ada dorongan serius dari pihak legislatif kita untuk Pemkab segera menyelesaikannya. Pengawasan juga seadanya, mereka terlalu sibuk dengan fungsi anggaran dengan pokir mereka,” imbuhnya.
Senada dengan Pemuda Muhammadiyah, Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K) Mukomuko, M Toha, juga menyayangkan kinerja lembaga DPRD Mukomuko saat ini.
Lembaga terhormat ini hanya menjadi tempat mencari status sosial, namun buruk secara kinerja. Bahkan disinyalir beberapa oknum dewan bahkan tidak mengerti dengan tugas dan fungsi sebenarnya duduk di parlemen tersebut.
” Mungkin bisa jadi karena banyaknya oknum dewan duduk disana hanya mengandalkan uang pada Pemilihan lalu. Jadi tak heran kita melihat kualitasnya seperti anak sekolah yang duduk di bangku sekolah pada setiap paripurna. Pemilu mendatang, kita berharap Partai Politik dapat lebih selektif dalam memilih kader yang akan mewakili partai nya di legislatif,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta

















