Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

ODGJ Meresahkan di Penarik Diamankan Satpol PP, Terungkap Berasal dari Pasaman Barat

Daerah, Batuahnews.id – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mukomuko mengamankan seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan warga di wilayah Kecamatan Penarik. Keberadaan ODGJ tersebut sempat membuat masyarakat khawatir lantaran dinilai mengganggu keamanan lingkungan sekitar.

Menurut informasi yang dihimpun, langkah penangkapan dilakukan setelah Satpol PP menerima laporan dari warga setempat beserta kepala desa. Mereka melaporkan adanya seorang ODGJ yang kerap berkeliaran dan dianggap mengganggu kenyamanan warga.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat dan kepala desa, kami segera menurunkan tim ke lokasi. Dari hasil pemeriksaan di lapangan, benar adanya seorang ODGJ yang cukup meresahkan, sehingga langsung kami amankan,” ungkap Kabid Perlindungan Masyarakat Kabupaten Mukomuko, Arief Rakhman.

Usai diamankan, ODGJ tersebut kemudian diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mukomuko untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Hal ini dilakukan sebagai langkah awal agar yang bersangkutan tidak lagi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Proses penyerahan ke Dinsos sudah kami lakukan, dan untuk penanganan selanjutnya akan menjadi kewenangan Dinas Sosial,” tambahnya.

Sementara itu, pihak Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko menyebutkan bahwa setelah menerima penyerahan, pihaknya langsung melakukan pendataan identitas melalui sidik jari. Dari hasil pengecekan, diketahui ODGJ tersebut bukan warga Mukomuko, melainkan berasal dari Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat.

“Kami sudah lakukan sidik jari, dan hasilnya menunjukkan bahwa yang bersangkutan adalah warga Pasaman Barat,” jelas Kepala Bidang Rehabilitasi, Perlindungan, dan Jaminan Sosial (Kabid Resos) Dinsos Mukomuko, Zoni Fourwanda, SS, MAP.

Lebih lanjut, pihak Dinsos menegaskan bahwa langkah awal yang diambil adalah melakukan pengamanan sementara agar kondisi ODGJ tersebut terkendali.

Setelah itu, pihak keluarga maupun pemerintah daerah asal akan dimintai keterangan dan diarahkan agar ODGJ tersebut mendapatkan perawatan medis yang tepat.

“Untuk tahap pertama, kami pastikan yang bersangkutan dalam kondisi aman. Setelah itu, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah Pasaman Barat agar diupayakan dibawa ke rumah sakit jiwa guna menjalani observasi medis. Dari hasil observasi itulah nanti bisa ditentukan pola perawatan selanjutnya,”pungkasnya.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *