Daerah, Batuahnews.id – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mukomuko mulai menggerakkan serangkaian proyek pembangunan serta peningkatan infrastruktur jalan di sejumlah titik strategis.
Melalui pendanaan sebesar Rp 15,3 Miliar, yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2025, sebanyak 10 ruas jalan kini masuk dalam tahap pelaksanaan, sebagai bagian dari upaya mendukung konektivitas serta pemerataan pembangunan antarwilayah.
Proyek ini tidak hanya berfokus pada pembangunan jalan baru, tetapi juga mencakup peningkatan kualitas jalan eksisting yang selama ini menjadi jalur vital aktivitas masyarakat dan distribusi barang.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mukomuko, Ir Apriansyah, ST, MT mengatakan bahwa pelaksanaan proyek ini merupakan bagian dari rencana strategis pemerintah daerah dalam mengurangi kesenjangan infrastruktur, terutama di wilayah yang selama ini belum mendapatkan sentuhan maksimal.
“Kami memprioritaskan ruas-ruas jalan yang memiliki dampak langsung terhadap mobilitas warga dan pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan adanya dukungan dari DAU, kami berupaya mempercepat realisasi pembangunan jalan agar manfaatnya bisa segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa proses pembangunan ini dilakukan secara bertahap dan disesuaikan dengan tingkat urgensi masing-masing ruas.
Pihaknya juga terus melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak, termasuk pelaksana teknis di lapangan dan aparat desa setempat, guna memastikan proyek berjalan sesuai dengan standar dan tenggat waktu yang ditetapkan.
Dari 10 ruas yang dikerjakan, beberapa di antaranya berada di kawasan permukiman padat dan jalur penghubung antar-kecamatan. Selain sebagai sarana transportasi, peningkatan jalan ini diharapkan dapat memperlancar akses ke fasilitas pendidikan, layanan kesehatan, serta mendukung sektor pertanian dan UMKM.
“Intinya saat ini pembangunan sudah berjalan pada tiga ruas jalan, sementara tujuh ruas lainnya masih dalam tahap persiapan, baik dari sisi administrasi maupun kesiapan kontraktor,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta/Adv

















