Daerah, Batuahnews – Untuk memperkuat ekonomi lokal, pemerintah meluncurkan skema pinjaman khusus bagi Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di desa dan kelurahan.
Kebijakan ini diatur melalui PMK Nomor 49 Tahun 2025 sebagai bagian dari Instruksi Presiden tentang percepatan pembentukan koperasi demi swasembada pangan dan pembangunan berbasis desa.
Pinjaman disalurkan melalui bank milik negara (Himbara) dengan plafon hingga Rp3 miliar, bunga tetap 6% per tahun, dan jangka waktu pelunasan maksimal enam tahun. Tersedia juga masa tenggang pelunasan antara enam hingga delapan bulan. Dari total pinjaman, Rp500 juta dapat digunakan untuk operasional, sedangkan sisanya untuk belanja modal seperti pembangunan fasilitas.
Dana ini bisa dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan produktif, mulai dari pengadaan sembako, simpan pinjam, klinik, apotek desa, hingga gudang logistik. Namun, koperasi harus memenuhi sejumlah syarat, seperti memiliki badan hukum, rekening atas nama koperasi, NIB, NPWP, dan proposal usaha.
Pengajuan pinjaman dilakukan oleh ketua koperasi dengan persetujuan kepala desa (untuk koperasi desa) atau bupati (untuk koperasi kelurahan), yang disahkan melalui musyawarah. Selanjutnya, bank akan menilai kelayakan koperasi sebelum perjanjian resmi ditandatangani bersama pemerintah daerah.
Jika koperasi kesulitan membayar cicilan, pemerintah menyediakan dukungan melalui penempatan Dana Desa atau DAU/DBH ke rekening koperasi. Mekanisme ini dijalankan KPPN setelah mendapat persetujuan dari DJPK.
Kepala KPPN Mukomuko, Wahyu Budiarso, menegaskan pentingnya kajian mendalam sebelum pengajuan agar pinjaman ini tidak membebani keuangan desa. Ia berharap program ini bisa menjadi penggerak nyata pembangunan ekonomi dari desa dan kelurahan.
“Mengingat pinjaman ini akan terkait dengan Dana Desa atau DAU/DBH, untuk pengajuannya seperti besarnya pinjaman agar melalui kajian yang mendalam agar nantinya tidak membebani Dana Desa maupun DAU/DBH. Semoga harapan Pemerintah membangun desa dan kelurahan melalui Koperasi Merah Putih ini dapat terwujud dengan berbagai fasilitas dan dukungan dari Pemerintah,” pungkas Wahyu.
Andika Dwi Pradipta

















