Daerah-, Batuahnews.id – Upaya penertiban terhadap kendaraan dinas (randis) milik pemerintah kembali digalakkan.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko, Marjohan Husein,
kini mulai melakukan langkah konkret dengan menyasar kendaraan-kendaraan yang berada di bawah koordinasi Sekretariat Daerah.
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari komitmen untuk memastikan seluruh kendaraan dinas yang dimiliki pemerintah digunakan secara tertib, sesuai dengan ketentuan, dan oleh orang yang memang secara sah ditugaskan berdasarkan Surat Keputusan (SK).
“Kita ingin memastikan bahwa setiap kendaraan dinas yang digunakan benar-benar sesuai dengan SK yang dikeluarkan. Artinya, siapa yang ditunjuk dalam SK sebagai pemegang kendaraan, dialah yang harus menggunakan dan bertanggung jawab atas kendaraan tersebut,” ujar PJ Sekda.
Dalam kegiatan tersebut, satu per satu kendaraan dinas yang terparkir diperiksa kelengkapan administrasinya, mulai dari nomor polisi, jenis kendaraan, kondisi fisik, hingga nama pemegang yang tercantum dalam SK. Pemeriksaan ini dilakukan oleh tim khusus yang ditugaskan untuk mencocokkan data fisik dengan dokumen resmi.
PJ Sekda menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekedar formalitas atau kegiatan seremonial belaka.
Menurutnya, pemeriksaan ini merupakan langkah awal dari upaya menyeluruh untuk membenahi tata kelola barang milik daerah (BMD), agar lebih tertib secara administrasi maupun penggunaan.
“Kita tidak sedang mencari-cari kesalahan, tapi justru ingin menciptakan sistem pengelolaan aset yang transparan dan akuntabel. Kendaraan dinas itu adalah milik negara, digunakan untuk mendukung tugas pemerintahan. Jadi, penggunaannya harus tepat sasaran dan jelas siapa yang bertanggung jawab,” tegasnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan beberapa kendaraan dinas yang mati pajak hingga kendaraan yang belum terawat.
Menanggapi hal itu, pihaknya melakukan pendataan dulu terhadap kendaraan dinas yang mati pajak hingga tak terawat.
Tak hanya itu, PJ Sekda juga mengingatkan kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah daerah Kabupaten Mukomuko bahwa kendaraan dinas bukanlah fasilitas pribadi, melainkan aset negara yang harus digunakan dengan penuh tanggung jawab.
Ia menyampaikan bahwa setelah Setda, pemeriksaan serupa akan dilanjutkan ke perangkat daerah lainnya, secara bertahap dan menyeluruh.
“Kita mulai dari lingkungan Setda sebagai contoh. Tapi ke depan, semua OPD juga akan kita cek satu per satu. Kita ingin pastikan seluruh kendaraan dinas dalam posisi yang benar, baik secara fisik maupun administratif,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta

















