Daerah, Batuahnews.id – Sudah 4 tahun belakangan ini para petani sawit di Kabupaten Mukomuko tidak lagi dihebohkan dengan masalah harga jual Tandan Buah Segar (TBS) sawit di setiap pabrik yang ada.
Namun kembali tahun 2025 ini terjadi lagi fenomena yang tidak jelas apa panyebab dari penurunan harga TBS sawit sejak 2 minggu sebelum lebaran hingga puncaknya hari ini sehabis lebaran, Senin (7/4).
Penurunan harga cukup signifikan jika dibandingkan dengan penetapan harga dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada periode April 2025 ini.
Adapun harga penetapan periode April 2025 ini, diangka Rp 3.142 perkilogram. Namun saat ini hampir diseluruh pabrik sawit di Mukomuko membeli TBS pada petani diangka terendah Rp 2.600 perkilogram.
Sementara harga tertinggi saat ini diangka Rp 2.700 perkilogram. Tentu angka ini sangat jauh selisihnya dari penetapan harga yang sudah ditetapkan oleh Pemrov Bengkulu periode April ini.
Berikut Harga TBS di Kabupaten Mukomuko, Senin, 7 April 2025:
- PT. KSM, Rp 2.610 per-Kg
- PT. MMIL, Rp 2.610 per-kg
- PT SSS, Rp 2.630 per-Kg
- PT. SAP, Rp 2.700 per-Kg
- PT. KAS, Rp 2.600 per-kg
- PT. DDP, Rp 2.700 per-kg
- PT. USM, Rp 2.630 per-kg
- PT. BMK, Rp 2.700 per-Kg
- PT. GSS, Rp 2.660 per-Kg
” Jika kita bandingkan dengan penetapan harga oleh Pemrov periode April ini, jauh sekali anjloknya harga di Mukomuko. Kita berharap kepada pemerintah daerah jangan diam saja. Karena 4 tahun belakangan ini sudah tidak ada lagi fenomena harga sawit terjun bebas seperti saat ini,” ungkap M Toha, Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K) Mukomuko.
Ia melanjutkan, sebagai perwakilan dari petani serta masyarakat Mukomuko, LP. K-P-K menghimbau agar seluruh pabrik sawit yang ada taat kepada pemerintah.
Jika tidak, maka pihaknya akan membawa permasalahan ini ke pemerintah pusat. Karena masyarakat sudah cukup sulit saat ini secara ekonomi.
” Jika Gubernur, Bupati dan otoritas lainnya yang ada di daerah ini tutup mata dan tidak dapat memberi kejelasan yang dapat diterima masyarakat, maka kami akan mengetok pintu pemerintah pusat dalam hal ini Presiden untuk melaporkan permasalahan ini,” tutupnya.
Dilanjutkan oleh Pemuda Muhammadiyah Mukomuko, Saprin. Pihaknya juga mendukung langka LP. K-P-K untuk melaporkan ke pemerintah pusat terkait dugaan monopoli harga sawit di Kabupaten Mukomuko ini.
Karena sudah lama para petani tidak dihebohkan lagi dengan permasalahan ini, namun saat ini kembali lagi muncul permasalahan fenomena anjloknya harga TBS sawit ditengah harga CPO dunia sedang stabil.
” Kita minta pemerintah daerah jangan saling lempar bola terkait hal ini. Pemerintah daerah jelas secara regulasi juga bagian dari pengawasan penetapan harga TBS dari tingkat Pemrov. Jangan diam dan tutup mata, ini kepentingan rakyat,” singkatnya.
Andika Dwi Pradipta

















