Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Bupati Choirul Huda Dukung Penertiban Kawasan Hutan Lindung di Mukomuko, Sepakat Kejar Para Corporate yang Melanggar

Daerah, Batuahnews.id – Sudah berlangsung lama bahkan berpuluh tahun lamanya beberapa pihak corporate atau pemodal skala besar yang ada di Mukomuko, bergerak dibibadang perkebunan kelapa sawit, maupun pengelolaan hutan kayu.

Diduga sudah memporakporandakan hutan lindung, mulai dari Hutan Produksi (HP), Hutan Produksi Terbatas (HPT), hingga Hutan Produksi Konservasi (HPK).

Pihak KPHP Mukomuko juga sudah mengakui, khususnya HPT ditiga lokasi yang ada saat ini, mulai dari Air Ipuh I, Air Ipuh II, dan Air Manjuto, sudah 80 persen dialihfungsikan oleh tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab.

Tak tanggung-tanggung, bahkan perambahan kawasan hutan di Mukomuko saat ini sudah sampai ke Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), yang diduga dilakukan oleh salah satu perusahaan pengelolaan hutan kayu di Mukomuko.

Bupati Mukomuko, Choirul Huda, berharap kepada pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu, dapat benar-benar serius menyikapi permasalahan yang sudah berlarut ini.

Bupati selaku pemimpin tertinggi Kabupaten Mukomuko juga keminta pihak-pihak terkait jangan hanya menyasar kepada masyarakat saja. Namun ada yang lebih besar seperti para corporate yang diduga sudah melakukan praktik-praktik yang mengganggu ekosistem.

” Kita berharap stakeholder terkait dapat benar-benar mengamankan hutan lindung kita khususnya di Kabupaten Mukomuko. Terutama bagi para corporate, tentu kita mendukung penertiban ini sesuai dengan prosedural, agar tidak ada yang dirugikan apa lagi daerah,” ungkap Bupati Mukomuko, Choirul Huda.

Ia menambahkan, bagi masyarakat yang sudah terlanjut menggarap, jika pemanfaatannya sesuai dengan prosedural, maka pemerintah juga pasti akan mendukung.

Namun jika pemanfaatannya tidak sesuai dengan prosedural, maka Pemkab berharap para pihak yang berwenang untuk dapat menertibkan tanpa tebang pilih.

Karena perambahan hutan secara illegal ini tentu akan berdampak pada seluruh sektor. Mulai dari kerugian negara melalui pajak, pengrusakan ekosistem, juga ancaman serius lainnya seperti bencana alam.

Maka dengan sangat berharap, Bupati Mukomuko, Choirul Huda, kepada pihak Provinsi Bengkulu serta tim Satgas yang sudah dibentuk Presiden beberapa waktu lalu dapat benar-benar menertibkan secara menyeluruh.

” Jika masyarakat yang terlanjur memanfaatkan selagi itu sesuai dengan prosedural, kita juga tidak larang. Namun bagi yang melanggar, tentu kita sangat dukung untuk ditindak oleh aparat yang berwenang,” pungkasnya.

Dilanjutkan oleh Pemuda Muhammadiyah Mukomuko, Saprin. Pihaknya mengapresiasi langkah Bupati Mukomuko. Harapan kedepan dukungan penertiban ini ada langkah konkret dari Pemkab Mukomuko.

Tentu dengan menyurati Gubernur Bengkulu dalam hal ini pihak DLHK dan tembusan ke tim Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang sudah dibentuk Presiden RI, Prabowo Subianto.

” Langkah pintu masuk Pemkab sudah sangat terbuka lebar untuk menertibkan kembali para corporate yang merusak hutan di Kabupaten ini, dengan sudah diterbitkannya Perpres 5 tahun 2025 beberapa waktu lalu oleh Presiden. Kita harap Pemkab benar-benar ada langkah konkret, bukan hanya sekedar mendukung secara lisan,” pungkas Saprin.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *