Daerah, Batuahnews.id – Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu sudah sangat terang mempertintonkan ketidak adilan bagi perambah kawasan hutan di Mukomuko.
Dengan dikeluarkannya beberapa waktu lalu surat teguran kepada pengusaha lokal Mukomuko, R. Namun tumpul kepada para corporate atau perusahaan-perusahaan sawit serta perusahaan yang pengelola huta kayu.
Seperti beberapa perusahaan yang bahkan kabarnya sudah sampai menggarap ke lokasi Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Namun hingga saat ini belum ada tindakan dari DLHK.
Tentu ini menciptakan iklim yang tidak sehat khususnya dibidang pertanian dan pengelolaan hutan kayu di Mukomuko. Kecemburuan sosial ini diutarakan mayoritas Mukomuko.
Menyikapi hal tersebut, Pemuda Muhammadiyah Mukomuko, Saprin, menyangkan atas tindakan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang terkesan tebang pilih dalam menindak pelaku pelanggaran perambah kawasan hutan di Mukomuko.
” Jangan hanya pengusaha lokal atau masyarakat saja yang dijadikan sampel. Kepada perusahaan besar yang selama ini sudah lama merusak hutan di Mukomuko kenapa diam? Ini pintu masuk Gubernur, Helmi Hasan, untuk bersih-bersih di DLHK,” ungkap Saprin.
Ia menambahkan, bahwa PT BAT, PT DDP, PT Alno, dan termasuk PT Agro Muko jika mau dicrosscheck dan tegak lurus, beberapa perusahaan diduga melakukan pelanggaran ketentuan perundang-undangan dalam pemanfaatan kawasan hutan di Mukomuko.
Pihaknya meminta Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, dapat mengambil sikap atas permasalahan kawasan hutan di Mukomuko. Karena ini sudah menjadi atensi Presiden RI, Prabowo Subianto.
” Kami berharap Gubernur baru ini dapat mengembalikan hutan lindung Mukomuko ini untuk ditertibkan kembali. Karena bukan hanya merusak ekosistem, juga lebih parahnya lagi sudah sampai menciptakan konflik satwa liar dengan manusia, bahkan sudah menimbulkan korban jiwa beberapa waktu lalu,” imbuhnya.
Dilanjutkannya, selaku masyarakat, saat ini bahkan sejak lama para corporate di Mukomuko ini sudah sangat dispesialkan atau perlakuan istimewa.
Bahkan pelanggaran didepan mata pun tak terlihat oleh Pemerintahan Provinsi, Kabupaten, maupun Aparat Penegak Hukum (APH).
” Kita lihat ection Gubernur baru kita, apa masih meneruskan gaya lama, atau benar-benar merah putih berpihak kepada kepentingan daerah dan masyarakat. Besar harapan kita Gubernur serius tanggapi permasalahan perambahan di Mukomuko ini,” tutupnya.
Andika Dwi Pradipta

















