Daerah, Batuahnews.id – Begitu mengguritanya perambahan hutan di Kabupaten Mukomuko saat ini. Namun diduga hanya yang skala kecil yang ditindak Aparat Penegak Hukum (APH).
Seperti beberapa waktu lalu, kabarnya Polda Bengkulu sudah turun ke Mukomuko untuk mengecek aktivitas dibeberapa lokasi kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Sayangnya pihak Polda Bengkulu hanya mengejar oknum pejabat dan masyarakat saja. Untuk para corporate atau perusahaan yang diduga sudah lama merambah hutan di Mukomuko tak tersentuh.
Seperti PT BAT, yang sejak lama beroperasi dalam pengelolaan hutan kayu. Bahkan perusahaan tersebut diduga tidak melakukan reboisasi atau penghijauan kembali.
Bahkan beberapa lahan yang sudah dimanfaatkan oleh pihak perusahaan tesebut, bukannya dilakukan penghijauan kembali, malah diduga dialihfungsi menjadi kebun kepala sawit.
Sama halnya dengan PT DDP, perusahaan yang bergerak disektor pertanian kelapa sawit ini juga diduga menggarap diluar izin Hak Guna Usaha (HGU).
Bahkan perkebunannya disinyalir sudah merambah kawasan HPT untuk dijadikan kebun kepala sawit. Hal ini pun sudah berlangsung bertahun-tahun tanpa tersentuh oleh Pemerintahan dan APH.
Kabarnya saat ini Polda Bengkulu sudah memanggil beberapa oknum masyarakat pengusaha lokal hingga oknum pejabat tinggi Mukomuko, yang diduga ikut serta merambah kawasan hutan di Mukomuko.
” Kita berharap APH jangan hanya kejar oknum masyarakat atau pengusaha lokal saja. Jangan tutup mata pada pihak-pihak corporate yang juga lebih parah melanggar selama ini. Jangan tebang pilih, karena beberapa perusahaan itu lebih parah merusak hutan di Mukomuko,” ungkap M Toha, Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP. K-P-K) Mukomuko.
Ia menambahkan, bahwa selama ini beberapa perusahaan sudah sering di lapor, bahkan sampai ke pemerintah pusat. Namun hingga saat ini belum ada tindak lanjut.
Kesempatan dengan sudah adanya Satgas Penertiban Kawasan Hutan yang sudah dibentuk oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, maka ini menjadi pintu masuk menertibkan semua kawasan hutan di Mukomuko.
” Sudah rahasia umum di Mukomuko ini, apalagi PT BAT dan PT DDP. Jika APH merah putih, dan benar-benar serius, jangan hanya oknum pejabat, atau pengusaha lokal saja yang dikejar. Itu perusahaan raksasa juga tertibkan, jangan terkesan ada tebang pilih,” imbuhnya.
Masih M Toha, PT BAT itu kabarnya sudah sampai ke Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS) yang dibabatnya.
Bagaimana tidak terancam ekosistem serta menimbulkan konflik satwa liar dengan manusia. Juga lebih parah berpotensi mengundang bencana banjir dan lainnya jika ini terus dibiarkan.
KPHP Mukomuko pun hingga saat ini tak berkutik, sama halnya juga dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Bengkulu.
” Sangat disayangkan seluruh komponen seperti tutup mata selama ini. Jika memang tidak ada langkah konkret dari APH daerah ini, maka ini akan menjadi proyeksi oleh tim Satgas. Kami saat ini masih lakukan validasi data,” pungkasnya.
Dilanjutkan oleh Pemuda Muhammadiyah Mukomuko, Saprin, dirinya siap mendukung langkah LP. K-P-K bersama-sama menjaga lingkungan serta hutan di Mukomuko.
Karena para oknum pelaku kejahatan seperti ini jika tidak ditindak, maka tidak menutup kemungkinan seluruh hutan yang ada semakin akan punah.
” Ini kejahatan sudah sangat luar biasa di Mukomuko. Kami berharap APH dapat tegak lurus dan profesional. Jika tidak, maka kami akan lakukan langkah-langkah kami sendiri nantinya. Saat ini kami juga sudah intens komunikasi ke tim ahli Satgas,” tutup Saprin.
Andika Dwi Pradipta

















