Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

RPH di Mukomuko Resmi Kantongi Sertifikat Halal

Daerah, Batuahnews.id – Satu Rumah Pemotongan Hewan (RPH) yang dikelola oleh Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko telah mengantongi sertifikasi halal.

Sertifikat halal tersebut diberikan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama (LPPOM MUI).

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Diana Nurwahyuni mengatakan, dengan adanya sertifikat halal jaminan bahwa penyembelihan yang dilakukan sudah sesuai dengan syariat Islam, sehingga daging yang dihasilkan adalah daging yang aman, halal dan sehat.

“Alhamdullilah untuk sertifikat halalnya sudah keluar, jadi sudah ada jaminan kepada masyarakat bahwasanya daging yang keluar atau yang sudah dipotong terjamin halalnya,”kata Diana.

Menurut Diana, daging halal ini yang dimaksud bukan hanya dari jenis hewannya saja, akan tetapi juga pada proses pemotongan atau cara penyembelih hewan di (RPH).

Sehingga peran juru sembelih sangat penting guna memastikan kehalalan daging ini.

“Perlu diketahui Sertifikat halal ini bukan hanya hewan saja, akan tetapi juga dari proses pemotongan atau cara penyembelih hewan,”ungkap Diana.

Lebih lanjut Diana, dengan adanya sertifikat halal ini masyarakat Kabupaten Mukomuko tidak perlu lagi cemas untuk mengonsumsi daging hewan ternak yang dipotong di RPH milik Pemkab Mukomuko.

“Kami berharap kepada tukang daging untuk bisa memotong hewan ternaknya di RPH yang dikelola Pemkab Mukomuko,”pungkas Diana.

Andika Dwi Pradipta 

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *