Daerah, Batuahnews.id – Sebelumnya Presiden Rl Prabowo Subianto meinstrusikan tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025.
Sehingga, efisiensi tersebut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mukomuko 2025 dipangkas sebanyak Rp 84 miliar.
Sekretaris Badan Keuangan Daerah (BKD) Mukomuko, Deftri Maulana mengatakan efisiensi anggaran dilakukan untuk jenis anggaran DAK, DAU.
“Akibat dampak efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, sebanyak Rp 84 miliar dari APBD kita dipangkas,” ujarnya.
Deftri menjelaskan, adapun anggaran sebesar Rp 84 miliar ini merupakan transfer dari pemerintah pusat ke Pemerintah Kabupaten Mukomuko, yang didasarkan pada Keputusan Menteri Keuangan (KMK).
Kemudian anggaran yang terdampak efisiensi tersebut juga berasal dari Dana Alokasi Umum Spesifik (DAU SG) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik.
“Untuk anggaran sebesar Rp 84 miliar ini masuk dalam kategori DAU SG dan DAK Fisik, sehingga pada tahun ini semua program yang bersumber dari DAU SG dan DAK fisik ini terpaksa kita tunda,” ungkapnya.
Adapun dinas di Kabupaten Mukomuko yang terdampak efisiensi ini yaitu Dinas PUPR dan Dinas Perikanan.
Deftri menambahkan, saat ini pihaknya menunggu petunjuk dari Pemerintah Pusat terkait dengan anggaran apa saja yang akan terdampak efisiensi.
“Untuk anggaran lain yang mengalami efisiensi anggaran, kami masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat,”pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta

















