Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Kepala Dinas DPPKBP3A Mukomuko Mundur, Ini Alasannya

Daerah, Batuahnews.id – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindugan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Mukomuko, Panji Surya mengajukan masa pensiun.

Pengajuan masa pensiun tersebut diajukan Panji ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Mukomuko.

Kepala Bidang Mutasi BKPSDM Mukomuko Aburizal, membenarkan terkait dengan pengajuan pensiun tersebut dan tengah diproseskan.

“Benar, kami telah menerima pengajuan masa pensiun terhadap kepala dinas (DPPKP3A) dan sedang diproses pengajuan ini,” kata Aburizal.

Pengajuan yang dilakukan Kepala Dinas DPPKP3A sudah memenuhi syarat seperti usia beliau sudah memasuki 58 tahun lebih.

Dimana batas usia pensiun bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada jabatan pimpinan tinggi pratama yaitu berusia 60 tahun.

“Untuk mengisi kekosongan jabatan yang ditinggalkan, biasanya kita tunjuk Pelaksanaan Tugas (PLT) kemudian kami akan berkoordinasi kepada Bupati untuk menanyakan siapa akan ditunjuk penggantinya,” ungkap Aburizal.

Aburizal menjelaskan, untuk jumlah ASN Pemerintah Kabupaten Mukomuko berdasarkan data yang dikelola pada tahun 2025, sebanyak 3312 ASN.

“Untuk tahun 2025 ini, jumlah ASN di Pemkab Mukomuko sebanyak 3312 ASN,” pungkas Aburizal.

Andika Dwi Pradipta 

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *