
Daerah, Batuahnews.id – Pemkab Mukomuko melaksanakan kegiatan Fasilitasi Pembinaan Peningkatan Kapasitas Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), bertepatan di Aula Bumi Batuah.
Adapun sebanyak 150 orang yang menjabat anggota BPD didaerah ini mengikuti kegiatan tersebut.
Dimana, tujuan kegiatan ini sebagai mana untuk meningkatkan kapasitas badan permusyawaratan desa serta meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat.
“Semoga para peserta ini bisa mendapatkan pengetahuan dari narasumber pelatihan ini,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mukomuko Abdiyanto.
Dengan begitu, pihaknya berharap kepada peserta ini nantinya bisa mendapatkan ilmu lebih dari narasumber di acara tersebut serta untuk usulan BPD yang mengusulkan peningkatan tunjangan jabatan, tentu penghasilan diselaraskan dengan pelaksanaan tugas BPD itu sendiri.
“Untuk itu kami menghimbau kepada BPD untuk bisa memastikan bahwa pendapatan asli desa (PADes) harus masuk dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja desa (RAPBDes) sehingga tunjangan BPD bisa disesuaikan dengan jumlah anggaran yang dikelola,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Mukomuko Jodi mengatakan, bahwasanya pihaknya berharap dengan kegiatan ini untuk BPD lebih profesionalitas serta melakukan pengawasan dalam pemerintah Desa dan membangun sinergitas antara BPD dan pemerintah Desa.
“Kami berharap BPD lebih profesionalitas serta melakukan pengawasan terhadap kinerja pemerintah Desa dan membangun sinergitas antara BPD dan pemerintah desa,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta/Adv

















