Daerah, Batuahnews.id – Pemprov Bengkulu, saat ini tengah menjalankan program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).
Khusus di Kabupaten Mukomuko sendiri, tingkat animo partisipasi masyarakat mengalami peningkatan. Selama pada program pemutihan ini, ada sebanyak 6.978.000 unit kendaraan bermotor yang telah dibebaskan dilakukan pemutihan. Untuk roda dua, sebanyak 5.318 dan roda empat 1.660.
Program pemutihan ini sebelumnya sudah dilakukan pada bulan Mei, Juni, Juli dan Agustus. Namun melihat animo masyarakat tinggi, maka dari itu pihak Provinsi Bengkulu kembali melakukan program pemutihan pajak ini, yang kembali dilakukan dari September, Oktober hingga November 2023 ini.
Disampaikan Suryadi,SH, kepala UPTD Samsat Mukomuko saat diruang kerjanya mengungkapkan, bahwasanya partisipasi masyarakat tinggi mengikuti program pemutihan ini.
Dia berharap pada tahun berikutnya, bagi wajib pajak yang tidak taat dapat berpartisipasi dalam membayar pajak.
“Harapannya tahun berikut tidak ada nunggak lagi. Animo masyarakat Mukomuko khususnya sangat tinggi mengikuti program tersebut. Besar harapan kami, dalam tahun besok berjalan, masyarakat tetap taat membayar pajak,” pungkas Yadi.
Ibnu Afdaldi

















