Nasional, Batuahnews.id – Dr. Burhanuddin Jaksa Agung RI, menanggapi banyaknya keluhan dari kepala desa di Indonesia. Selalu menjadi objek aparat penegak hukum (APH) hampir setiap daerah. Hal ini disampaikannya pada saat Rakornas 2023, 18 Januari 2023 lalu, di Sentul Bogor, Jawa Barat.
Keluhan ini tidak hanya disampaikan ke Kejaksaan Agung (Kejagung), juga kepada Kemendagri. Untuk itu, Jaksa Agung Dr. Burhanuddin meminta, agar APH mengedepankan hati nurani.
Penindakan bukan langkah satu-satunya dalam menyelesaikan perkara. Namun langkah upaya pencegahan itu lebih penting. Karena mengingat tak sedikit perangkat desa yang tidak memahami seluruh regulasi yang ada.
” Saya perintahkan kepada kalian (Seluruh Jajaran Kejaksaan di Indonesia), apabila ada laporan tentang dugaan tindak korupsi yang dilakukan oleh kepala desa, renungkan dulu oleh kalian. Kepala desa itu adalah seorang swasta, bahkan di kampung yang tidak mengerti tentang keuangan pemerintah,” ungkap Dr. Burhanuddin Jaksa Agung RI.
Selanjutnya masih disampaikan Jaksa Agung, jangan memanfaatkan kelemahan para kepala desa untuk objek pemeriksaan. Dengan tegas Jaksa Agung Dr. Burhanuddin meminta jangan dilakukan lagi.
” Tolong jangan dilakukan lagi hal-hal seperti yang sudah-sudah. Jika ada laporan, kembalikan ke Inspektorat dulu. Mohon juga untuk teman-teman di Inspektorat berikan penilaian seobjektif mungkin. Jika tidak ada mensreanya, jangan coba-coba kalian usilin,” pungkas Jaksa Agung RI.
(Red)

















