Daerah, Batuah-news.id – Alasan atau alibi yang dikeluarkan oknum pimpinan DPRD Mukomuko, melalui beberapa media semakin mencerminkan bahwa oknum tersebut belum memiliki kapasitas menjadi wakil rakyat yang diinginkan masyarakat Mukomuko.
Jika benar alasan demi transparansi, maka website adalah langkah paling efisien dan mudah diakses seluruh masyarakat. Sedangkan videotron hanya untuk ditampilkan di lokasi pemasangan.
Maka bisa disimpulkan para oknum pimpinan dewan tersebut belum memiliki kapasitas dan masih sangat dangkal terkait memilih metode transparansi diera modern dan digitalisasi saat ini.
” Masa kalah dari pemerintah desa, beberapa desa saja di Mukomuko ini sudah memiliki webside. Agar masyarakat bisa akseskan melihat seluruh program dan kegiatan di desa mereka, tanpa datang ke kantor desa,” terang mantan Ketua Aliansi Mahasiswa Mukomuko, Ringgo Dwi Septio, S.E.
Ia meneruskan, oknum pimpinan dewan yang berstatement bahwa tujuan pengadaan videotron guna transparansi tersebut, bak menepuk air dalam dulang.
Contohnya saja belum lama ini publik dihebohkan dengan adanya dugaan dana siluman. Yaitu, pengadaan stik golf dan iPhone 17 promax yang diduga anggaran tersebut tidak melalui proses penganggaran secara prosedural.
” Bak menepuk air di dalam dulang, mereka pikir rakyat bodoh. Ingat! Rakyat khususnya Kabupaten Mukomuko tidak bisa kalian bodoh-bodohi dengan kemasan transparansi tersebut. Pengadaan stik golf dan iPhone 17 promax saja bisa muncul tanpa dimasukkan dalam KUA PPAS, tidak muncul saat pembahasan di komisi maupun Bandan Anggaran (Banggar),” imbunya.
Jadi besar kemungkinan anggaran stik golf dan iPhone 17 promax tersebut diduga kuat sengaja disembunyikan saat pembahasan APBD 2026, mulai dari tingkat komisi hingga Banggar.
Rincian Dugaan Dana Siluman di Sekretariat DPRD Mukomuko:
- Perlengkapan Pendukung Olahraga (Trolley Golf-Kereta Golf Playeagle 3 Roda): Rp 317.326.800
- Handphone Merk Apple iPhone 17 Promax: Rp 140.460.000
” Alasannya untuk transparansi dan menunjang kinerja. Tapi kok ada pengadaan tanpa pembahasan sesuai prosedural begini? Jadi transparansi yang dikatakan oknum pimpinan dewan di media itu transparansi apa?,” pungkas, Ringgo.
Dilanjutkan oleh Ketua Komisi I DPRD Mukomuko, Armansyah, yang juga anggota Banggar. Dengan tegas menyatakan khusus untuk dua item stik golf dan iPhone 17 promax tersebut tidak pernah muncul saat pembahasan di Komsi I hingga Banggar.
Pihaknya dari komisi I juga akan mempertanyakan hal ini kepada pihak Sekretariat Pemkab Mukomuko, selaku mitra dari komisi I.
” Memang tidak ada saat pembahasan mulai dari tinggat komisi maupun banggar. Saya ini juga anggota Banggar juga heran kenapa anggaran tersebut bisa muncul pasca disahkannya APBD 2026, beberapa waktu lalu. Kalau ada, sudah pasti saya hapus,” tegas Armansyah.
Hal ini juga ikut disayangkan oleh Ketua Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Mukomuko, Saprin. Bagaimana tidak, wakil rakyat yang seharusnya membela kepentingan rakyat, malah menghianati rakyatnya.
” Jika wakil rakyat tidak lagi mendahulukan kepentingan rakyatnya, siapa lagi? Kami berharap APH dapat melakukan penyelidikan masalah ini sampai keakar-akarnya. Karena ini sudah sangat terang benderang menyalahi perundang-undangan, khususnya pada saat penganggaran, itu yang perlu dikerjar,” tutupnya.
Andika Dwi Pradipta

















