Daerah, Batuah-news.id – Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Mukomuko masih menjadi perhatian serius.
Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 23 kasus yang dilaporkan ke UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBP3A Mukomuko.
Memasuki tahun 2026, jumlah kasus yang sudah tercatat hingga saat ini mencapai enam kejadian.
Meski jumlahnya belum setinggi tahun sebelumnya, tren ini tetap menunjukkan bahwa persoalan kekerasan belum sepenuhnya dapat ditekan.
Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak DPPKBP3A Mukomuko, Afia Lola Andany, mengungkapkan bahwa sebagian besar kasus justru melibatkan orang-orang yang berada di lingkungan terdekat korban.
“Mayoritas pelaku berasal dari lingkaran terdekat korban, baik itu keluarga maupun orang yang dikenal. Ini yang menjadi tantangan besar dalam upaya pencegahan,” ujarnya.
Menurutnya, kedekatan hubungan antara pelaku dan korban seringkali membuat kasus sulit terungkap sejak awal. Tidak sedikit korban yang memilih diam karena faktor tekanan, rasa takut, atau ketergantungan.
Selain itu, perkembangan teknologi dan penggunaan media sosial juga menjadi salah satu faktor yang perlu mendapat perhatian lebih, khususnya bagi anak-anak yang masih rentan terhadap berbagai bentuk kekerasan, termasuk eksploitasi dan pelecehan.
Ia menekankan pentingnya peran orang tua dalam melakukan pengawasan secara aktif terhadap aktivitas anak, terutama di ruang digital yang kian terbuka.
“Kami mengimbau kepada orang tua agar lebih memantau anak-anaknya, terutama dalam penggunaan media sosial. Jangan sampai lengah,” katanya.
Di sisi lain, masyarakat juga diminta untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan atau mengalami tindakan kekerasan.
Upaya pelaporan dinilai sebagai langkah awal untuk memutus rantai kekerasan yang selama ini kerap tersembunyi.
“Intinya, jangan takut untuk melapor. Semakin cepat dilaporkan, semakin cepat pula penanganan bisa dilakukan,” tutup Afia.
Andika Dwi Pradipta

















