Daerah, Batuah-news.id – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, dijadwalkan berlangsung pada 2026.
Agenda demokrasi di tingkat desa ini digelar seiring berakhirnya masa jabatan puluhan kepala desa pada tahun yang sama.
Sedikitnya 37 kepala desa akan mengakhiri masa tugasnya, sehingga pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Mukomuko mulai mematangkan berbagai persiapan.
Seluruh tahapan dirancang agar berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kepala DPMD Mukomuko, Junaidi, mengatakan pihaknya kini fokus pada penyusunan administrasi sebagai dasar pelaksanaan Pilkades serentak tersebut.
Ia menegaskan bahwa setiap tahapan akan dilakukan secara tertib dan transparan.
“Untuk saat ini kita sedang mempersiapkan administrasi dan regulasi pendukungnya. Semua proses harus sesuai aturan agar pelaksanaan Pilkades berjalan lancar dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Junaidi.
Ia menjelaskan, berdasarkan rencana yang telah disusun, tahapan pemungutan suara dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.
Sementara itu, proses pelantikan kepala desa terpilih direncanakan digelar sebulan setelahnya, yakni pada November.
DPMD juga memastikan akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk pemerintah kecamatan dan panitia pelaksana di tingkat desa, guna memastikan kesiapan teknis di lapangan.
“Harapan kita seluruh tahapan berjalan aman, tertib, dan kondusif. Partisipasi masyarakat juga sangat penting agar Pilkades ini benar-benar menghasilkan pemimpin desa yang berkualitas,” ungkapnya.
Andika Dwi Pradipta

















