Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Polres Mukomuko Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Warga Bisa Mudik Lebih Tenang

Daerah, Batuah-news.id — Menjelang arus mudik Lebaran, jajaran Polres Mukomuko menghadirkan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama.

Fasilitas ini disediakan sebagai langkah preventif guna mengurangi risiko kehilangan kendaraan saat pemiliknya berada di kampung halaman.

Program tersebut terbuka bagi seluruh warga di wilayah Kabupaten Mukomuko, baik yang ingin menitipkan sepeda motor maupun mobil.

Masyarakat cukup memenuhi beberapa persyaratan administrasi sederhana sebelum kendaraan dititipkan.

Adapun ketentuan yang harus dipenuhi antara lain membawa identitas diri, menunjukkan surat tanda nomor kendaraan (STNK) sebagai bukti kepemilikan, serta mengisi formulir penitipan yang telah disediakan petugas.

Setelah proses administrasi selesai, kendaraan dapat langsung ditempatkan di lokasi khusus yang telah disiapkan oleh pihak kepolisian.

Kapolres Mukomuko, Riky Crisma Wardana, mengatakan bahwa layanan ini diberikan tanpa dipungut biaya alias gratis.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk pelayanan kepada masyarakat agar dapat menjalani mudik dengan perasaan lebih aman dan nyaman.

“Layanan penitipan kendaraan ini kami siapkan untuk membantu masyarakat yang akan mudik, sehingga tidak perlu khawatir meninggalkan kendaraan di rumah. Seluruh kendaraan yang dititipkan akan dijaga oleh personel kepolisian serta diawasi melalui kamera CCTV selama 24 jam,” ujar Riky.

Ia menambahkan, fasilitas ini tidak hanya tersedia di tingkat Polres, tetapi juga dapat dimanfaatkan di kantor kepolisian sektor (Polsek) terdekat.

Dengan demikian, masyarakat memiliki lebih banyak pilihan lokasi penitipan sesuai dengan domisili masing-masing.

Selain menyediakan layanan tersebut, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap memperhatikan keselamatan selama perjalanan mudik. Persiapan kendaraan dinilai menjadi hal penting untuk menghindari kendala di jalan.

“Bagi masyarakat yang hendak bepergian atau melaksanakan mudik, kami mengingatkan untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas serta memastikan kondisi kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, dalam keadaan prima sebelum digunakan,” tambahnya.

Riky berharap, dengan adanya fasilitas penitipan kendaraan ini, masyarakat Kabupaten Mukomuko dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih tenang tanpa dibayangi kekhawatiran terhadap keamanan harta benda yang ditinggalkan di rumah.

“Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman dan nyaman selama mudik. Silakan manfaatkan layanan ini, karena kami hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutupnya.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *