Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Pasca Lebaran, Disparpora Mukomuko Catat Enam Destinasi Ajukan Izin Kegiatan

Daerah, Batuah-news.id – Momentum pasca Hari Raya Idulfitri kembali dimanfaatkan masyarakat Kabupaten Mukomuko untuk berwisata bersama keluarga.

Sejumlah objek wisata, khususnya kawasan pesisir, diprediksi akan dipadati pengunjung dalam beberapa hari ke depan.

Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Mukomuko mencatat, setidaknya ada enam destinasi wisata yang telah mengajukan rekomendasi pelaksanaan kegiatan kepada pemerintah daerah.

Mayoritas lokasi tersebut merupakan objek wisata pantai yang selama ini menjadi favorit masyarakat lokal maupun wisatawan dari luar daerah.

Kepala Disparpora Kabupaten Mukomuko, Ujang Selamat, mengatakan bahwa peningkatan aktivitas wisata usai lebaran merupakan fenomena yang terjadi setiap tahun.

Oleh karena itu, pihaknya menekankan pentingnya pengelolaan kegiatan yang tertib dan sesuai aturan.

“Pasca lebaran, destinasi wisata memang menjadi tujuan utama masyarakat untuk berlibur. Saat ini ada enam destinasi yang sudah mengajukan rekomendasi kegiatan, dan rata-rata berada di kawasan pantai,” ujar Ujang.

Ia menjelaskan, pengajuan rekomendasi tersebut merupakan langkah awal sebelum penyelenggara kegiatan mengurus izin keramaian dari pihak kepolisian.

Hal ini dilakukan agar setiap kegiatan yang digelar di objek wisata dapat berjalan aman dan tertib, serta tidak menimbulkan gangguan bagi pengunjung lainnya.

Namun demikian, Disparpora Mukomuko menegaskan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin kegiatan di kawasan Cagar Alam (CA).

Area tersebut berada di bawah pengelolaan instansi terkait, sehingga setiap bentuk aktivitas di dalamnya harus melalui prosedur yang berbeda dan lebih ketat.

“Untuk kawasan yang masuk dalam Cagar Alam, kami tidak memiliki kewenangan untuk memberikan izin. Jadi, kami juga tidak berani merekomendasikan kegiatan di area tersebut,” tegasnya.

Lebih lanjut, Ujang mengimbau kepada seluruh pihak yang berencana menggelar kegiatan di destinasi wisata agar terlebih dahulu mengurus rekomendasi ke Disparpora sebelum melanjutkan proses perizinan lainnya.

Langkah ini dinilai penting guna memastikan setiap kegiatan telah memenuhi aspek keselamatan, kenyamanan, serta kelayakan lokasi.

“Kami mengimbau kepada penyelenggara kegiatan agar mengurus rekomendasi terlebih dahulu ke Disparpora. Setelah itu, baru dilanjutkan dengan pengurusan izin keramaian sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Ujang Selamat.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *