Daerah, Batuah-news.id – Setelah tiga hari dilakukan pencarian secara intensif, korban yang sebelumnya dilaporkan hilang di aliran Sungai Manjunto akhirnya ditemukan pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.
Korban ditemukan pada hari ketiga operasi pencarian di sebuah aliran sungai kecil. Lokasi tersebut berjarak kurang lebih dua kilometer dari titik awal korban hilang.
Penemuan ini sekaligus mengakhiri rangkaian pencarian yang sejak awal melibatkan tim SAR bersama masyarakat setempat.
Penyisiran dilakukan secara bertahap dengan mengikuti arah arus sungai hingga ke cabang-cabang aliran kecil.
Berdasarkan informasi di lapangan, korban pertama kali ditemukan oleh adik kandungnya, Boma Irama, beserta lima teman lainnya.
“Saat pencarian saya bersama teman lainya yang menemukan kakak saya. Waktu itu kami sedang menyisir aliran sungai kecil di belakang rumah, lalu terlihat tubuh kakak saya mengapung,” ujar Boma Irama.
Ia menambahkan, kondisi korban saat ditemukan sudah tidak utuh.
“Bagian kepala dan lengan kiri sudah tidak utuh,” ungkapnya.
Dari kondisi tubuh korban serta keterangan saksi di lokasi, kejadian ini telah dipastikan merupakan serangan buaya saat korban beraktivitas di sungai.
Danpos Basarnas Mukomuko, M. Apriyanto, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah membantu proses pencarian hingga korban berhasil ditemukan.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat setempat yang telah bekerja sama dalam proses pencarian ini, sehingga korban akhirnya dapat ditemukan,” ujarnya.
Sementara itu, Camat XIV Koto, Andrianto, turut menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut dan mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat beraktivitas di sungai.
“Kami turut berduka atas kejadian ini. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat beraktivitas di sungai, mengingat adanya ancaman buaya di wilayah tersebut,” ungkap Andrianto.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat yang tinggal di sepanjang aliran Sungai Manjunto untuk meningkatkan kewaspadaan, khususnya saat beraktivitas di dalam air, guna menghindari kejadian serupa.
Andika Dwi Pradipta

















