Daerah, Batuah-news.id – Layanan kesehatan di Kabupaten Mukomuko akan segera bertransformasi. Sebanyak 17 Puskesmas yang tersebar di 15 kecamatan ditargetkan rampung berstatus Badan Layanan Umum Daerah atau BLUD pada 2026 ini.
Perubahan status ini bertujuan agar pengelolaan keuangan, layanan, dan sumber daya manusia di Puskesmas bisa lebih mandiri, fleksibel, dan cepat merespon kebutuhan masyarakat.
Proses menuju BLUD sudah melewati berbagai tahap. Sebelumnya, asesmen kesiapan Puskesmas juga sudah dilakukan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP Provinsi Bengkulu.
Asesmen itu untuk menilai apakah Puskesmas sudah siap mengelola keuangan, layanan, dan SDM secara mandiri. Hasilnya jadi dasar penetapan Puskesmas mana yang layak naik status.
Kini semua persyaratan teknis dan administratif sudah dilengkapi. Pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan juga sudah menerbitkan Perbup. Saat ini tinggal menunggu pengesahan resmi dari Kementerian Hukum dan HAM.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Jajat Sudrajat, menyebut target utama tahun 2026 adalah seluruh 17 Puskesmas sudah berstatus BLUD.
“Target pertama tahun 2026 ini adalah BLUD Puskesmas harus sudah tercapai. Bupati Mukomuko sudah menandatangani Perbup untuk status BLUD di 17 Puskesmas yang ada. Saat ini kami masih menunggu pengesahan Perbup tersebut ke Kemenkumham,”ujarnya.
Dengan status BLUD, Puskesmas nantinya punya kewenangan mengelola pendapatan sendiri sesuai kebutuhan operasional dan pengembangan.
“Puskesmas juga diharapkan dapat memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, cepat, dan transparan kepada masyarakat,”tambah Jajat.
Pemkab Mukomuko berharap, setelah resmi jadi BLUD, Puskesmas tidak lagi kaku dalam urusan anggaran. Mereka bisa lebih leluasa membeli alat kesehatan, menambah tenaga, atau memperbaiki fasilitas tanpa harus menunggu lama.
Langkah ini diyakini bisa meningkatkan kualitas dan keberlanjutan layanan kesehatan, khususnya bagi masyarakat di daerah pesisir dan pedalaman yang selama ini aksesnya terbatas.
Jika pengesahan dari Kemenkumham turun, maka 17 Puskesmas di Mukomuko resmi bisa beroperasi penuh sebagai BLUD.
Andika Dwi Pradipta












