Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Sekandal Oknum Dokter di RSUD Mukomuko, Ini Pernyataan IDI

Oknum dokter S ini, sudah sering melakukan hal praktik – Pratik yang diduga menyimpang dari kode etik. Dimana seharusnya profesi dokter ini merupakan profesi yang sangat mulia dan pengabdian, yang penuh memegang integritas, namun dicoreng oleh S ini.

Kasus – kasus seperti ini sudah sering dilakukan oleh oknum dokter S ini, hal ini berdasarkan investigasi laporan dari masyarakat atas nama Sulasmi warga Tunggal Jaya Pondok Kopi yang diterima oleh Batuahnews.id pada bulan Januari 2023 lalu.

Dimana oknum dokter ini, diduga ingin melakukan penipuan dengan berdalih membantu membelikan alat terapi dan alat operasi, namun korban tidak kunjung menerima alat terapi tersebut, padahal dokter tersebut sudah menerima uang senilai Rp 7 juta. Namun uang tersebut sudah dikembalikan oleh S, dengan dibantu difasilitasi oleh keluarga korban.

“Yang jadi masalah itu kami tidak pernah mendapatkan laporan, kalaupun pasiennya mengeluhkan itu biasanya langsung ke pihak manajemen atau tidak ke dokternya langsung,” jelas Ketua IDI Mukomuko.

Sementara itu LSM Rumus Institute, Rusman Azwardi, SP, mengutuk keras Tindakan yang dilakukan oleh oknum dokter tersebut. Pihaknya meminta Pemkab Mukomuko memberika teguran beserta sanksi serius terhadap oknum dokter ini, dimana dirinya juga banyak menerima laporan masyarakat bahwa S sering melakukan praktik seperti itu.

“sangat memalukan mencoreng profesi dokter, dimana profesi ini yang selama ini dikesan sebagai profesi yang sangat mulia, namun dicoreng oleh oknum. Kami berharap pihak Pemkab Mukomuko dan Komisi III DPRD Mukomuko serius menangani masalah ini,” pinta Rusman.

Ketua L-P K-P-K Kabupaten Mukomuko, M Toha juga menyerukan untuk pemberhentian izin praktik dokter S tersebut. Dimana telah merugikan masyarakat, dan daerah beserta RSUD Mukomuko.

”Padahal oknum dokter ini diketahui mengambil spesialisnya didanai oleh Pemda. Kok profesinya seperti dibikin ajang bisnis yang sangat merugikan masyarakat kecil, hal ini jelas kami menyerukan untuk mencabut izin praktik profesinya kepada Dinkes dan IDI. Dan kami menyiapkan laporan untuk melaporkan ke APH,” tutup M Toha.

Ibnu Afdaldi

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *