Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Program Replanting 2026 Digulirkan, Sawit Tua di Mukomuko Segera Diperbarui

Daerah, Batuah-news.id – Pemerintah Kabupaten Mukomuko melalui Dinas Pertanian mengusulkan program peremajaan (replanting) kelapa sawit pada 2026.

Program ini diarahkan untuk mengatasi penurunan produksi kebun rakyat yang sebagian besar tanamannya telah memasuki usia tua.

Total luasan yang diajukan dalam program tersebut mencapai 750 hektare. Upaya ini dinilai penting untuk mengembalikan produktivitas lahan sawit milik masyarakat yang selama ini mengalami penurunan hasil.

Kepala Dinas Pertanian Mukomuko, Hari Mustaman, mengatakan minat petani terhadap program ini cukup tinggi. Hingga Maret 2026, sejumlah kelompok tani dan koperasi telah menyampaikan permohonan untuk ikut serta.

“Antusiasme petani cukup besar karena kondisi kebun saat ini memang banyak yang sudah tidak produktif lagi. Peremajaan menjadi kebutuhan mendesak agar hasil panen bisa kembali meningkat,” ujarnya.

Menurut dia, setiap pengajuan yang masuk kini sedang dalam tahap verifikasi. Proses tersebut meliputi pemeriksaan administrasi kelompok, legalitas lahan, serta kondisi tanaman yang akan diremajakan.

Ia menjelaskan, verifikasi dilakukan agar program tepat sasaran dan benar-benar menyentuh petani yang membutuhkan. Jika usulan ini disetujui, setiap hektare lahan akan mendapatkan dukungan anggaran sebesar Rp60 juta.

“Dana tersebut mencakup seluruh rangkaian kegiatan, mulai dari pembukaan lahan, penyediaan bibit unggul, penanaman, hingga pemupukan dan perawatan selama masa belum menghasilkan,” jelasnya.

Program ini diharapkan dapat meringankan beban petani, mengingat proses peremajaan membutuhkan biaya besar dan waktu cukup lama sebelum tanaman kembali menghasilkan.

Lebih jauh, ia menilai replanting merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan sektor perkebunan sawit rakyat di daerah tersebut. Dengan tanaman yang lebih muda dan produktif, diharapkan pendapatan petani dapat meningkat.

Dinas Pertanian juga mengimbau kelompok tani agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi. Kelengkapan dokumen menjadi kunci agar pengajuan dapat diproses dengan lancar.

“Kami akan terus mendampingi petani, mulai dari proses pengajuan hingga pelaksanaan di lapangan. Harapannya, seluruh usulan yang masuk benar-benar siap dijalankan ketika program ini disetujui,” tutup Hari Mustaman.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *