Daerah, Batuahnews.id – Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia, (PGRI) Kabupaten Mukomuko beserta pengurus melakukan kunjungan ke gedung DPRD Kabupaten Mukomuko.
Kedatangan pihak pengurus PGRI ini, ingin menyampaikan keluhan dan memperjuangkan untuk mendapatkan hak 50 persen Tunjangan Profesi Guru (TPG) beserta gaji 13.

Pihak PGRI disambut hangat oleh Ketua DPRD Mukomuko, M Ali Saftaini, SE dan langsung melakukan audensi dan membahas persoalan dari para pahlawan tanpa tanda jasa ini.
“Memang ada beberapa tuntutan, dalam hal ini kami atas nama lembaga menyambut baik audensi dari pihak PGRI ini,” kata Ali.
Dilanjutkannya, bahwa pada persoalan para pihak PGRI akan segera terselesaikan. Ia juga mendapatkan kabar bahwa untuk pembayaran TPG dibayar 50 persen dulu, dan menyusul 50 persen gaji 13.
“Harus cepat ditanggapi, ini salah perhatian kami juga. Mudah – mudahan dalam waktu dekat ini, persoalan ini akan terselesaikan sesuai dengan petunjuk yang ada,” tutupnya.
(Ibnu Afdaldi/Adv)

















