Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Jarang Ngantor, DPMD Mukomuko Warning Kades dan Perangkat Desa

Daerah, Batuahnews.id – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Mukomuko, peringatkan seluruh kepala Desa dan perangkat Desa yang ada di daerah ini agar bekerja secara profesional dan disiplin terhadap jam masuk dan pulang kantor.

“Berdasarkan catatan khusus kami dan laporan dari masyarakat, ada beberapa Desa seperti Desa di wilayah Kecamatan XIV Koto, V Koto, Kecamatan Kota, dan Kecamatan Lubuk Pinang, kades hingga perangkatnya jarang berada di kantor Desa, dan informasinya perangkat desanya juga cepat pulang,” ungkap Kadis PMD Ujang Selamat, S.Pd.

DPMD telah mengantongi beberapa nama Desa, dan kades hingga perangkatnya yang jarang berada di kantor pada saat jam kerja. Sehingga DPMD Mukomuko akan menyidak dan akan melakukan pembinaan serta berkoordinasi dengan Inspektorat Mukomuko mengenai kedisplinan perangkat ini.

“Saya mengimbau kepada kades, perangkat Desa, akan bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi sesuai dengan aturan yang berlaku, karena mereka sebagai pelayan masyarakat,” ujar Kadis PMD.

Ujang Selamat menambahkan, sesuai dengan aturan yang berlaku di Kabupaten Mukomuko, masuk dan jam pulang kantor perangkat Desa itu sama dengan yang diberlakukan oleh Pemkab Mukomuko.

“Dengan komitmen kita sebagai pelayan masyarakat, masuk kantor itu wajib sesuai dengan aturan pukul 07.30 WIB pulangnya pukul 16.00 WIB. Itu untuk hari Senin sampai Kamis, dan khusus hari jumat masuk kantor pada pukul 07.30 WIB sampai pukul 16.30 WIB,” bebernya.

Dirinya berharap kepada 148 Desa di Mukomuko, agar terus bekerja secara profesional dengan menerapkan etos kerja yang baik serta memberikan pelayanan kepada masyarakat yang humanis.

Ibnu Afdaldi

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *