Daerah, Batuahnews.id – Pemerintah Daerah (Pemda) melaksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas dan Pejabat Fungsional Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko.
Dimana, sebanyak 62 pejabat yang dimutasi terdiri dari Eselon ll sebanyak 8 orang, Eselon lll sebanyak 28 orang dan eselon IV sebanyak 31 orang.
Adapun pelantikan tersebut langsung dilantik oleh Bupati Mukomuko Sapuan yang bertepatan di aula BappelitBangda.
Bupati Mukomuko Sapuan mengatakan, bahwasanya pihaknya mengucapkan selamat atas telah dilantiknya para pejabat ini, yang mana nantinya pejabat tersebut bisa langsung menyesuaikan diri serta mengambil alih pertanggung jawaban secepat mungkin.
“Tentu kami mengucapkan selamat bertugas ditempat yang baru, semoga segera menyesuaikan diri serta mengambil alih pertanggung jawaban secepat mungkin,” pintanya.
Sementara itu, pihaknya berharap dengan telah dilantiknya para pejabat ini dan diberikan tugas ini, bisa mengemban tugas dengan baik sehingga roda pemerintahan dapat berjalan lebih baik.
“Untuk itu kami berharap kedepan bisa mengemban tugas dengan baik, dengan target nantinya untuk kinerja bisa lebih baik pada tahun lalu,” pungkasnya.
Adapun 8 Pejabat Eselon ll yang telah dilantik:
- Edi Kasman sebelumnya Asisten III Setdakab jabatan baru Kepala Dinas Sosial.
- Novria Eka Putra sebelumnya Kadis Kominfo jabatan baru Kepala Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga.
- Suryanto sebelumnya Kadis Satpol-PP jabatan baru Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman.
- Agus Sumarman sebelumnya Kepala BKD jabatan baru Asisten II Setdakab Mukomuko.
- Jodi sebelumnya Kadis PMD jabatan baru Kepala Dinas Satpol-PP.
- Agus Harvinda sebelumnya Staf Ahli jabatan baru Kepala Dinas Kominfo.
- Ramadan Panji Surya sebelumnya Staf Ahli dan Plt. DP2KBP3A jabatan baru defenitif Kadis DP2KBP3A.
- Drs. Bustari M, M. Hum sebelumnya Kadis Perkim dan Plt. Asisten II jabatan baru Asisten III Setdakab Mukomuko.
Andika Dwi Pradipta

















