Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow
Daerah  

Ini Jumlah Target Pembayaran Zakat Di Kabupaten Mukomuko

Daerah, Batuahnews.id – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Mukomuko akan menargetkan pendapatan zakat pada tahun 2024 mencapai Rp 4,8 Miliar.

Dimana, pada tahun 2023 lalu untuk penargetan zakat sebesar 2 miliar, yang mana pada tahun ini ada peningkatan pada tahun sebelumnya.

Adapun untuk mengumpulkan target tersebut, nantinya Baznas akan meningkatkan pengumpulan zakat dan infaq tersebut terhadap para ASN di ruang lingkup Kabupaten Mukomuko.

Sampai saat ini Baznas mencatat sesuai dari hasil survey dari Asn baru 40 persen, untuk mencapai target itu nantinya Baznas akan berkoordinasi kembali terhadap Sekretaris Daerah (Sekda) Mukomuko terutama Bupati Mukomuko untuk secara keseluruhan Asn terutama yang beragama Islam untuk bisa menyalurkan zakat melalui Baznas.

Ketua Baznas Kabupaten Mukomuko Drs.H.M Munir,SH,M.Hum, mengatakan bahwasanya dana tersebut nantinya akan disalurkan kepada orang-orang yang berhak untuk menerimanya.

“Tentu dana yang akan dikumpulkan ini akan kami salurkan kepada orang-orang yang berhak menerimanya,” ujarnya.

Sementara itu, untuk pengumpulan zakat ini melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang telah dibentuk sekabupaten Mukomuko.

“Untuk pengumpulan zakat ini yang pertama di dinas instansi pemerintah Daerah yaitu pemerintah vertikal yang sudah terbentuk untuk mengumpulkan zakat kepegawaian negeri, kemudian untuk di masjid dibentuk Unit pengumpul zakat di setiap masjid dan mushola sekabupaten Mukomuko,” jelasnya.

Dengan begitu, pihaknya berharap kepada orang-orang yang mampu nantinya bisa menyalurkan zakat melalui baznaz untuk membantu warga-warga yang kurang mampu di Daerah ini.

“Untuk orang-orang yang mampu mari kita menyalurkan zakat, agar bisa membantu warga kita yang kurang mampu,” pungkasnya.

Andika Dwi Pradipta

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *