Daerah, Batuahnews.id – Terkait dengan pengumuman hasil tes Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang telah dilaksanakan di Kota Bengkulu dan Kota padang Sumatera Barat beberapa waktu lalu, ada perubahan jadwal.
Dimana pengumuman tersebut ada perubahan, yang sebelumnya telah ditentukan pada tanggal 15 Desember tahun 2023 kemaren.
Hal ini disebabkan, Panselda belum mendapatkan hasil keseluruhan rekap seleksi PPPK yang telah dilaksanakan oleh pihak Panselnas, jadi pengumuman akan dilakukan pada tanggal 22 Desember mendatang.
Kepala Bidang Pengadaan, Pengembangan SDM dan Pembinaan ASN Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kabupaten Mukomuko, Niko Hafri mengatakan, pihaknya saat ini belum mendapatkan hasil rekap, dengan begitu pihaknya belum bisa mengumumkan hasil tes tersebut.
“Terkait dengan hal tersebut kita telah mendapatkan surat dari BKN pusat, bahwa terkait dengan seleksi P3k ini telah dilakukan penyesuaian jadwal kembali yang mana batas akhir pengumuman tes P3k ini, ditetapkan pada tanggal 22 Desember,” ungkapnya.
Sementara itu, pihaknya menghimbau kepada peserta P3k untuk tetap sabar dalam menunggu informasi tersebut.
“Setelah rekapan selesai nantinya akan langsung diumumkan sesuai jadwal yang telah ditentukan,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta

















