Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1
previous arrow
next arrow

Hore!!! Hari Ini, PPKM Dicabut Oleh Pemerintah

Istana Negara Jakarta, Batuahnews – Pemerintah akhirnya memutuskan menghentikan status pemberlakuan Pembatasan Kegitan Masyarakat (PPKM) mulai hari ini, Jumat (30/12). Peraturan pencabutan PPKM ini akan dituangkan dalam Intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022.

“Lewat pertimbangan-pertimbangan yang berdasarkan angka-angka yang ada maka pada hari ini pemerintah memutuskan untuk mencabut PPKM,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, dikutip Kompas.com.

Presiden Jokowi beralasan situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus per harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 kemarin yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Presiden menyebutkan , positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen.

Angka tersebut, kata Jokowi, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.

“Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” katanya.

(Ibnu Afdaldi)

Pasang-Iklan-Disini-Batuah-Top-dan-Bottom-Banner-1

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *