Daerah, Batuahnews.id – Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) akan memprogramkan terkait dengan Pasar Tertib Ukur.
Dimana program ini akan diterapkan di 30 pasar yang ada di daerah ini baik itu pasar rakyat maupun pasar tradisional.
Adapun tujuan usulan program ini sebagai mana untuk mewujudkan perlindungan konsumen yang memberikan jaminan hasil pengukuran yang benar serta membangun kepercayaan masyarakat untuk berbelanja.
Disampaikan PLT Kepala Dinas Disperindag Mukomuko Nurdiana, bahwasanya pihaknya sudah melakukan sosialisasi dengan cara turun ke lapangan ke pasar-pasar didaerah ini, untuk mendata timbangan-timbangan di pasar.
“Kami tentu telah turun ke lapangan yaitu di pasar Koto Jaya, Kelurahan Koto Jaya, dimana kami melihat timbangan-timbangan pedagang ada dua macam yaitu timbangan plastik dan timbangan tembaga dan semuanya telah kami data,” ujarnya.
Lanjutnya, dari pantauan di pasar Koto Jaya minggu lalu, memang kebanyakan pedagang menggunakan timbangan tembaga yang mana timbangan tersebut rata-rata akur secara keseluruhan, dan susah untuk di modifkan.
Sedangkan timbangan plastik sangat mudah untuk diaturkan atau di setel sehingga ada terjadinya kecurangan.
“Untuk itu kami sarankan kepada pedagang-pedagang untuk mengganti timbangan plastik ke timbangan tembaga, tujuan nya untuk bisa melayani konsumen dengan baik dan kalau semua pasar sudah menerapkan timbangan tembaga, artinya kita sudah tercapai pasat tertib ukur,” pungkasnya.
Andika Dwi Pradipta

















