Politik, Batuahnews.id – Dugaan Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM) untuk kalahkan pasangan incumbent Sapuan-Wasri menjadi perbincangan hangat ditengah masyarakat saat ini.
Pasalnya Bawaslu Mukomuko mengeluarkan rekomendasi untuk pencabutan hak kampanye paslon Sapuan-Wasri.
Tidak cukup batas kampanye saja, bahkan Pasangan Calon (Paslon) Sapuan-Wasri diperkirakan juga todak diundang pada debat publik yang akan dilaksanakan malam ini, Sabtu (9/11).
Hal ini karena terkait belum adanya surat cuti Sapuan-Wasri, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko saat ini.
Namun secara fakta dilapangan, Sapuan-Wasri sebagai incumbent sudah menyerahkan seluruh fasilitas kepada Pjs Bupati Mukomuko saat ini.
Rekomendasi dari pihak penyelenggara ini tentu sudah sangat merugikan paslon Sapuan-Wasri, dengan nomor urut 3 tersebut.
” Kita sangat menyangkan hal ini terjadi, jika memang ada pelanggaran administrasi, kami kira juga tidak tepat meregut hak paslon untuk tetap berkampanye dan mengikuti debat publik,” ungkap M Toha, simpatisan Sapuan-Wasri.
Masih dilanjutkannya, pun jika memang ada kesalahan dari pemerintah, Sapuan-Wasri sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati sah menurut undang-undang, seharusnya tetap memiliki hak untuk mengikuti seluruh rangkaian kampanye dalam bentuk apapun.
Kalau keputusan pihak penyelenggara seperti ini, artinya sudah mencoreng pesta demokrasi ini. Karena tidak mungkin Sapuan sebagai Bupati yang mengurus seluruh surat administrasi cuti tersebut.
” Bawaslu sebagai wasit dan memegang komando pengawasan penuh, harusnya lebih bijak. Jika ini kesalahan administrasi di birokrasi, jangan paslon yang dirugikan,” tutupnya.
Saat dikonfirmasi kepihak Bawaslu Mukomuko, Teguh Wibowo selaku Ketua Bawaslu mengungkapkan, sudah bersurat bahkan jauh-jauh hari kepada pihak tim sukses.
Bahkan sebelum penetapan dan pengambilan nomor urut. Namun pihak paslon tak kunjung menyerahkan surat cuti sebagai Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko.
” Jauh sebelum penetapan kita sudah bersurat, kami hanya menjalankan aturan. Jika sebelum debat pasangan incumbent dapat menunjukan surat cutinya, pasti kita akan kembalikan seluruh haknya,” imbuh Teguh.
Andika Dwi Pradipta

















