Kepahiang – Kasus kematian Gita Fitri Ramadhani yang sempat viral di media sosial kini memicu reaksi dari kedua belah pihak keluarga.
Mereka kompak meminta masyarakat menghentikan berbagai spekulasi dan tuduhan yang beredar luas di jagat maya.
Diketahui, korban merupakan warga Desa Batu Bandung, Kecamatan Muara Kemumu, Kabupaten Kepahiang, yang ditemukan meninggal dunia.
Lokasi di sebuah kebun pepaya dan alpukat di Desa Talang Sawah, Kecamatan Bermani Ilir. Peristiwa tersebut diduga akibat tersengat aliran listrik dari jerat babi yang terpasang di lokasi.
Sejak mencuat di media sosial, berbagai narasi liar bermunculan. Mulai dari tudingan tidak berdasar hingga isu-isu pribadi yang menyeret nama baik korban, sehingga menimbulkan keresahan di tengah pihak keluarga.
Kepala Desa Batu Bandung yang juga keluarga korban, Iwan Pradesa, meminta agar seluruh pihak menghentikan penyebaran konten di media sosial terkait kasus tersebut.
Ia menegaskan, keluarga korban tidak ingin persoalan ini semakin melebar dan berpotensi menimbulkan konflik.
“Kami berharap semua pihak menahan diri dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada kepolisian agar kasus ini dapat diungkap secara terang,” ujarnya.
Iwan juga mengungkapkan, pada awalnya pihak keluarga telah mengikhlaskan kepergian almarhumah.
Namun, karena kasus ini viral dan memunculkan berbagai dugaan, keluarga akhirnya memilih menempuh jalur hukum untuk mendapatkan kejelasan.
Di sisi lain, keluarga tersangka juga angkat bicara. Dina, yang merupakan saudara dari tersangka berinisial M-K, meminta masyarakat menghentikan tuduhan pembunuhan terhadap kakaknya.
Ia menjelaskan, berdasarkan penetapan dari pihak kepolisian, tersangka dijerat bukan karena pembunuhan, melainkan dugaan kelalaian akibat memasang jerat babi beraliran listrik di kebun miliknya.
“Kami tidak terima jika kakak kami disebut pembunuh. Ini murni kelalaian, sesuai yang disampaikan pihak kepolisian,” tegasnya.
Sebagai informasi, korban ditemukan meninggal dunia pada Selasa, 3 Februari 2026 lalu.
Dalam proses penyelidikan, Satreskrim Polres Kepahiang telah memeriksa sejumlah saksi dan menetapkan pemilik kebun berinisial M-K sebagai tersangka.
Selain itu, polisi juga telah melakukan autopsi terhadap jenazah korban serta menggelar rekonstruksi kejadian dengan menghadirkan sembilan saksi, termasuk tersangka.
Seluruh adegan diperagakan langsung guna mengungkap secara detail penyebab kematian korban.
Kasus ini pun diharapkan dapat segera menemukan titik terang, sekaligus meredam berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Tim Liputan Batuah-news.id

















