Daerah, Batuahnews.id – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Mukomuko secara resmi mengumumkan hasil seleksi administrasi Seleksi Terbuka Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT Pratama) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko Tahun 2025.
Dari tahapan awal tersebut, sebanyak 28 aparatur sipil negara (ASN) dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.
Para peserta yang lolos selanjutnya dijadwalkan mengikuti tahapan penilaian kompetensi atau assessment yang akan dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Selasa dan Rabu.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BKPSDM Kabupaten Mukomuko, Haryanto, menjelaskan bahwa proses pendaftaran seleksi terbuka JPT Pratama telah dilaksanakan sejak 6 Desember 2025 dan berakhir pada Sabtu, 20 Desember 2025.
Seluruh berkas pelamar kemudian diverifikasi oleh panitia seleksi untuk memastikan kesesuaian dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
“Berdasarkan hasil verifikasi administrasi, sebanyak 28 ASN dinyatakan memenuhi persyaratan dan lulus seleksi administrasi. Hari ini pengumuman kami sampaikan, dan peserta yang lolos akan mengikuti tahapan assessment,” ujar Haryanto.
Ia menambahkan, seleksi terbuka JPT Pratama ini digelar untuk mengisi sejumlah jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko yang saat ini masih kosong maupun jabatan yang akan segera ditinggalkan pejabat definitif karena memasuki masa purnatugas.
Adapun peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi Seleksi Terbuka JPT Pratama Pemerintah Kabupaten Mukomuko Tahun 2025, yaitu:
1.Aida Mehawanі, S.Sos.
2.Arni Gusnita, M.M.
3.Darmadi, S.E.
4.Dheni Nofian, S.T.
5.Effih, S.T., M.T.
6.Hari Mustaman, S.P., M.P.
7.Hidayat Budaya, S.T.
8.Jajat Sudrajat, S.KM
9.Rahmad Hidayat, S.Pi., M.Si.
10.Singgih Pramono, S.Sos., M.H.
11.Syafriadi, S.H.
12.Winarno, M.Pd.
13.Sutrisna Imam Santosa, S.H.
- Rabiadi, S.E., M.M.
- Muhamad Arpi, S.H.
16.Rizkan, S.E.
17.Faisal Amir, S.H.
18.Muhammad Zum, S.T.
19.Jumaidi, S.H.
20.Weni Jaro, S.IP., M.Si.Sri
21.Hawani Analisa - Azbas Novyan
23.Warsiman
24.Erik Prasetia - Erwin
26.M. Rizon
27.Yuli Yarman - Darmono.
Lanjut Haryanto, ia menyampaikan bahwa seleksi terbuka JPT Pratama Tahun 2025 ini dibuka untuk mengisi 10 jabatan pimpinan tinggi pratama.
Dari jumlah tersebut, delapan jabatan masih dalam kondisi kosong, sedangkan dua jabatan lainnya akan ditinggalkan pejabat definitif yang memasuki masa pensiun.
“Seleksi tahun ini dibuka untuk 10 jabatan pimpinan tinggi pratama, terdiri dari delapan jabatan yang kosong serta dua jabatan yang akan ditinggalkan pejabat karena memasuki masa purnatugas,” katanya.
Adapun sepuluh jabatan yang dibuka dalam seleksi terbuka tersebut meliputi Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Kepala Dinas Perikanan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP), Kepala Dinas Sosial, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), serta Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (BAPERIDA).
Lebih lanjut, Haryanto menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi terbuka ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola manajemen ASN yang profesional, transparan, dan berbasis kompetensi.
“Melalui mekanisme seleksi terbuka, diharapkan pejabat yang terpilih nantinya benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan kompetensi sesuai kebutuhan organisasi,” ungkapnya.
Sebagai informasi, persyaratan umum bagi peserta seleksi JPT Pratama antara lain memiliki pendidikan minimal strata satu (S1), berpangkat paling rendah Pembina (IV/a), memiliki pengalaman menduduki jabatan administrator atau eselon III sekurang-kurangnya dua tahun, serta berusia maksimal 56 tahun pada saat penetapan.
BKPSDM Mukomuko memastikan seluruh tahapan seleksi akan dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan diawasi oleh panitia seleksi independen guna menjamin proses yang objektif dan akuntabel.
Andika Dwi Pradipta

















